|

PEMBERDAYAAN DESA TERTINGGAL MELALUI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI BERBASIS E-COMMERCE

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Desa Rangdu Mulya masuk wilayah Kecamatan Pedes dengan luas wilayah 406 Ha. Kepadatan penduduk sudah mencapai 6.011 jiwa penduduk tetap, yang terdiri dari jumlah penduduk laki-laki terdiri dari 2.971 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 3.040 jiwa. Letak geografis Desa Rangdu Mulya berada di wilayah Kabupaten Karawang, keseharian masyarakat Desa Rangdu Mulya adalah bercocok tanam, bertani, buruh tani, dan berternak.

Masyarakat umumnya sudah aktif mengolah lahan pertanian dan menanam padi dengan menggunakan cara yang sederhana dan memakai Traktor serta hasil panen belum seutuhnya menemukan harga yang sebanding dengan pekerjaan tersebut. Kendalanya adalah disebabkan karena naik turunnya harga perdagangan tanaman padi dan serangan hama dan juga pada saat panen sering turun drastis, sementara harga tinggi. Kadang-kadang tidak mampu bertahan lama sehingga banyak yang belum sempat menjual sudah turun harga lagi.

Teknologi merupakan sarana informasi dan komunikasi untuk membangun jejaring informasi, guna mempermudah masyarakat dalam melakukan komunikasi dimanapun dan kapanpun. Perkembangan teknologi bukan hanya dimanfaatkan oleh masyarakat kota namun juga oleh masyarakat pedesaan. Masyarakat desa tidak seluruhnya bisa memanfaatkan teknologi seperti saat ini yang sedang menjadi primadona masyarakat kota pada umumnya, karena masyarakat desa memiliki banyak permasalahan yang dapat menghambat, sehingga tidak bisa memanfaatkan perkembangan teknologi informasi seperti sekarang ini. Saat ini sudah tidak asing lagi dengan penggunaan telpon seluler, maupun internet. Walaupun belum semua wilayah di Indonesia dapat memanfaatkan teknologi informasi namun dengan seiring waktu berjalan, teknologi informasi akan sangat cepat berkembang hingga pelosok wilayah Indonesia. Perkembangan teknologi informasi ini bisa kita sebut dengan internet.

Hasil pengamatan atau observasi di Desa Rangdu Mulya terkait sistem teknologi informasi ditemukan permasalahan yang terjadi pada desa tersebut; pertama yaitu masyarakat masih Gaptek atau Gagap Teknologi, ini dalam artian masyarakat desa masih belum tahu caranya menggunakan perangkat teknologi. Kedua yaitu masyarakat masih melakukan transaksi secara konvensional, ini dalam artian melakukan transaksi secara langsung bertemu antara penjual dan pembeli. Dan yang ketiga yaitu kantor pelayanan publik seperti kantor kepala desa belum ada website, sehingga masyarakat harus datang langsung ke kantor desa untuk mendapatkan informasi.

Dari hasil rangkuman permasalahan yang terjadi di Desa Rangdu Mulya ini, dapat disimpulkan bahwa beberapa solusi dari permasalahan tersebut diantaranya; harus diadakan sosialisasi dan workshop terkait materi teknologi informasi seperti pengenalan internet, pembuatan akun email, pengenalan e-commerce, dan materi mengenai cara bertransaksi melalui internet. Dari materi-materi tersebutlah masyarakat akan mendapatkan pengetahuan yang lebih tentang teknologi infomasi dan mampu menggunakan perangkat teknologi sesuai dengan yang mereka butuhkan. Sehingga masyarakat akan mempunyai pengetahuan lebih mengenai berjualan melalui teknologi internet, yang saat ini lebih dikenal dengan e-commerce. Pengetahuan e-commerce ini juga sangat penting dibutuhkan ditengah-tengah masyarakat pedesaan karena bisa mendukung keberlanjutan dari usaha pertanian mereka. Dengan e-commerce, masyarakat pedesaan bisa menawarkan hasil pertaniannya ke konsumen secara langsung tanpa perantara siapapun, karena konsumen sekarang ini sudah terbiasa menggunakan internet untuk mencari barang-barang yang dicari. Dengan e-commerce ini masyarakat pedesaan dimudahkan dalam pengiriman barang dagangannya yang akan dikirim ke konsumen dalam memasarkan produknya via internet.

Ada beberapa jenis model bisnis pada e-commerce. Yang pertama model bisnis store front pada e-commerce secara harfiah adalah sediakan media toko online berbasis web maupun mobile di awal, kemudian baru pikirkan dari mana saja barang yang ditawarkan tersebut diperoleh untuk dikirimkan kepada konsumen yang memesan. Kedua subscription, merupakan e-commerce yang menerapkan konsep berlangganan gratis mengenai informasi produk yang mereka jual kepada konsumen, pelanggan, dan calon konsumen (para pengguna internet umumnya). Ketiga yaitu e-commerce dengan model bisnis Business to Business atau B2B, menekankan kepada proses transaksi yang tidak hanya melibatkan konsumen akhir, tapi juga sesama produsen, distributor, atau penjual lainnya (baik penjual besar, menengah, maupun kecil). Keempat affiliate marketing merupakan e-commerce yang di dalamnya menyediakan konsep “bantu jual produk saya dan dapatkan komisinya”.

Dengan sosialisasi dan workshop tentang materi pengenalan internet dan materi pengenalan e-commerce, diharapkan masyarakat pedesaan dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam hal penjualan produk hasil pertaniannya, karna ini akan meningkatkan juga pendapatan keseharian masyarakat khususnya masyarakat Desa Rangdu Mulya. Melalui sosialisasi dan workshop pengenalan internet masyarakat pedesaan akan menjadikan melek teknologi yang berbasiskan internet, sehingga masyarakatnya akan lebih mudah mendapatkan informasi dari luar, terutama dalam penggunaan website desa-nya. Dengan website desa tentunya masyarakat luar bisa mengakses informasi yang dibutuhkan terhadap keadaan masyarakat desanya khususnya untuk informasi desa Rangdu Mulya. Dengan membangun website desa tentunya masyarakat akan lebih mudah mendapatkan berbagai informasi terkait keadaan desanya, sehingga warga masyarat tidak perlu mendatangi kantor desa hanya sekedar untuk mendapakan informasi yang dibutuhkan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *