UBP Karawang berdiri pada tanggal Tanggal 17 Oktober 2014 dengan terbitnya SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 611/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Universitas Buana Perjuangan Karawang. Sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta yang dinaungi oleh Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Pangkal Perjuangan (YPPTPP) sekarang menjadi Yayasan Buana Pangkal Perjuangan Karawang (YBPPK), UBP Karawang hadir sebagai respon atas kebutuhan pendidikan tinggi masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang kompeten.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi, UBP Karawang berkewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kewajiban tersebut tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Hal tersebut semakin menguatkan para dosen di lingkungan UBP Karawang untuk wajib melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Di UBP Karawang pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakan dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat atau disingkat LPPM.
RIP Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UBP Karawang berfokus pada 8 bidang yang diturunkan dari Dokumen Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-
2045, tren perkembangan teknologi pada 20 tahun mendatang, dan yang paling utama adalah keunggulan dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Delapan bidang
unggulan yang dicakup pada RIP Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UBP Karawang yakni:
a. Teknologi Informasi dan Komunikasi
b. Kesehatan dan Obat
c. Industri dan Transportasi
d. Material Maju dan Energi
e. Humaniora
f. Hukum
g. Pendidikan, Seni dan Budaya
h. Ekonomi dan Bisnis
Visi UBP Karawang dan Visi LPPM UBP Karawang
Visi UBP Karawang adalah : “UBP Karawang bereputasi nasional dan berwawasan kebangsaan”
Visi LPPM UBP Karawang adalah : LPPM UBP Karawang yang bereputasi nasional dan mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat.
Misi UBP Karawang dan Misi LPPM UBP Karawang
Misi dari UBP Karawang adalah :
- Menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), keterampilan kerja, dan memiliki jatidiri, kepribadian bangsa serta nilai-nilai kejuangan.
- Menghasilkan tenaga-tenaga yang ahli dibidang penelitian dan pencipta inovasi baru.
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat secara aktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misi dari LPPM UBP Karawang adalah :
- Menyelenggarakan kegiatan Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat berstandar nasional.
- Mengembangkan dan menyebarluaskan penelitian dan pengabdian masyarakat pada bidang Teknologi Informasi & Komunikasi, Kesehatan & Obat, Industri & Transportasi, Material Maju dan energi-energi Baru & Terbarukan, Sosial, Hukum, Pendidikan, Seni , Budaya dan Ekonomi yang diakui secara nasional.
- Meningkatkan perolehan HKI (Hak Kekayaan Intelektual)