Latar Belakang

UBP Karawang berdiri pada tanggal Tanggal   17   Oktober   2014.  Kementrian   Pendidikan   dan Kebudayaan melalui kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi menerbitkan SK Kemendikbud RI No. 611/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Universitas Buana Perjuangan Karawang. Sebagai Lembaga Pendidikan tinggi yang dimiliki oleh Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Pangkal Perjuangan (YPPTPP), UBP Karawang merupakan respon atas kebutuhan pendidikan  tinggi masyarakat  Karawang dan sekitarnya,  mengingat  potensi Karawang  dan sekitarnya yang sangat besar sehingga membutuhkan sumberdaya manusia yang kompeten.

UBP Karawang terletak di kabupaten Karawang dimana berbatasan dengan Kabupaten Bekasi di barat, Laut Jawa di utara, Kabupaten Subang di timur, Kabupaten Purwakarta di tenggara dan Kabupaten Cianjur di selatan. Selain Lumbung Padi, saat ini di Karawang terdapat ribuan perusahaan tersebar di Kawasan Industri. Ini menunjukan Karawang maju dan berkembang di bidang pertanian dan Industri dengan luasnya lahan dan lokasi strategis serta berdekatan ibukota Jakarta.

Potensi Karawang menjadi pemicu bagi Universitas Buana Perjuangan Karawang untuk berperan membantu masyarakat Karawang memiliki keahlian sesuai dengan bidang minatnya. UBP Karawang berupaya secara kreatif dan inovatif menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam menunjang kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi, UBP Karawang berkewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat merupakan salah satu komponen utama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kewajiban untuk melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Hal tersebut semakin menguatkan para dosen di lingkungan UBP Karawang untuk wajib melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Tahun 2015 – 2019 Universitas Buana Perjuangan untuk pengelolaan  penelitian perguruan tinggi  berada pada cluster binaan dan untuk pengelolaan pengabdian pada masyarakat belum masuk ke dalam cluster.  Dimana masih diperlukan tindak lanjut kegiatan yang dapat meningkatkan daya saing UBP Karawang di bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di perguruan tinggi.  

Universitas Buana Perjuangan Karawang pada tahun 2016 mendapatkan penelitian dari pendanaan eksternal ( RISTEKDIKTI ) sebanyak 5 judul dengan total pendanaan sebesar Rp. 87.500.000,-, tahun 2017 sebanyak 15 judul dengan total pendanaan sebesar Rp. 235.260.000,-  dan tahun 2018 sebanyak 19 judul dengan total pendanaan sebesar Rp. 277.668.000,-

Dalam rangka meningkatkan mutu dan output penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang dihasilkan oleh perguruan tinggi serta melaksanakan kebijakan DIKTI, maka UBP Karawang perlu untuk memiliki peta jalan ( roadmap) penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang jelas, terarah dan terukur. Peta jalan penelitian dan pengabdian pada masyarakat perguruan tinggi dituangkan dalam Rencana Induk Penelitian & Pengabdian pada Masyarakat ( RIPP ) untuk jangka waktu 5 tahun. RIPP adalah dokumen formal yang berisi visi, strategi pencapaian dan tema penelitian dan pengabdian pada masyarakat unggulan institusi termasuk topik-topik riset dan pengabdian pada masyarakat yang harus diacu oleh dosen dalam melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Dalam  menyusun  Rencana Induk  Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat,  UBP Karawang  memperhatikan  berbagai  aspek strategis. Aspek-aspek itu antara lain Visi dan Misi  UBP Karawang, Rencana Strategis Universitas 2020-2024 , Visi dan Misi Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, Capaian Penelitian, Pengabdian pada masyarakat dan Publikasi, Sumber Daya Penelitian dan Pengabdian (yang meliputi Sumber daya Dosen, Sarana dan Prasarana, Pusat  Penelitian dan Pusat Pengabdian pada Masyarakat), dan yang paling utama adalah potensi penelitian dan pengabdian yang memungkinkan untuk mengembangkan kapasitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat.  

Penentuan  potensi  penelitian dan pengabdian pada masyarakat  yang  dimiliki  oleh  UBP Karawang,  dilakukan  juga dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini :

  1. kualifikasi akademik sumber daya manusia,
  2. bidang keilmuan yang mendukung seperti program studi dan fakultas,
  3. topik dan judul penelitian dan pengabdian masyarakat yang banyak dikembangkan oleh Dosen, serta didanai baik dari internal maupun eksternal,
  4. sarana pendukung penelitian dan pengabdian masyarakat (laboratorium, kelompok keahlian),
  5. jumlah output dan outcomes penelitian, antara lain publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal nasional dan internasional, HKI, Hak Cipta atau Patent dan teknologi tepat guna.

RIPP UBP Karawang berfokus pada 7 bidang yang diturunkan dari Buku Putih Kementerian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI),  Tren Perkembangan teknologi pada 20 tahun mendatang, dan yang paling utama adalah  keunggulan dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, perlu  ditetapkan terapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dimiliki dosen-dosen di lingkungan UBP Karawang.

Tujuh bidang unggulan yang dicakup pada RIPP UBP Karawang yakni :

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi
  2. Kesehatan dan Obat
  3. Industri dan Transportasi
  4. Material Maju dan Energi-Energi Baru dan Terbarukan
  5. Sosial, Hukum
  6. Pendidikan, Seni dan Budaya
  7. Ekonomi


Visi UBP Karawang dan Visi LPPM UBP Karawang

Visi UBP Karawang adalah : “UBP Karawang bereputasi nasional dan berwawasan kebangsaan”

Visi LPPM UBP Karawang adalah : LPPM UBP Karawang yang bereputasi nasional dan mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat.


Misi UBP Karawang dan Misi LPPM UBP Karawang

Misi dari UBP Karawang adalah :

  1. Menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), keterampilan kerja, dan memiliki jatidiri, kepribadian bangsa serta nilai-nilai kejuangan.
  2. Menghasilkan tenaga-tenaga yang ahli dibidang penelitian dan pencipta inovasi baru.
  3. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat secara aktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Misi dari LPPM UBP Karawang adalah :

  1. Menyelenggarakan kegiatan Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat berstandar nasional.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan penelitian dan pengabdian masyarakat pada bidang  Teknologi Informasi & Komunikasi, Kesehatan & Obat, Industri & Transportasi, Material Maju dan energi-energi Baru & Terbarukan, Sosial, Hukum, Pendidikan, Seni , Budaya dan Ekonomi yang diakui secara nasional.
  3. Meningkatkan perolehan HKI ( Hak Kekayaan Intelektual)