Apa yang Dimaksud dengan Sistem Ekonomi Kerakyatan dan Bagaimana Karakteristiknya ?

Barangkali sudah tidak asing lagi dengan pemberitaan tentang penerapan ekonomi kerakyatan yang disiarkan di berbagai media. Namun, apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi kerakyatan itu sendiri? Bagaimanakah ciri dan prinsip dasar dari penerapan kebijakannya? Sebaiknya ikuti ulasan berikut dengan seksama untuk menemukan berbagai macam informasi penting dan menarik yang disajikan tentangnya!

Apa yang Dimaksud dengan Sistem  Ekonomi Kerakyatan?

Secara sederhana sistem ini merupakan terobosan khusus yang menjadikan kemakmuran rakyat sebagai pusat dari perekonomian negara. Gagasan ini kali pertama diperdengarkan oleh salah seorang pendiri bangsa, Moh. Hatta yang memiliki cita-cita agar rakyat Indonesia merdeka secara ekonomi. Yakni dengan pengoptimalan potensi-potensi lokal yang dimiliki pada berbagai bidang termasuk sumber daya. 

Ciri-Ciri Utama yang Terdapat Pada Sistem Ekonomi Ini 

Sebagai sebuah sistem, kebijakan perekonomian kerakyatan memiliki ciri utama yang membedakan dari sistem ekonomi yang lain. Khususnya, ciri tersebut dapat dilihat dari tiga sifat dasar yang dijadikan acuan, terdiri dari: 

  • Sifat keterbukaan yang memungkinkan setiap warga masyarakat untuk membuka kegiatan ekonominya secara merdeka berdasarkan ketentuan yang diperbolehkan atas sumber daya;
  • Kegiatan ekonomi yang dilakukan rakyat tidak memiliki hambatan dari segi keberlanjutan dan boleh terus dilakukan selama tidak memberi dampak buruk bagi masa depan; 
  • Pemanfaatan sumber daya dan pengoptimalan berbagai macam potensi yang ada dilakukan oleh masyarakat secara mandiri sesuai ketentuan yang diberlakukan dalam kebijakan. 

Target Utama dalam Kebijakan 

Berikutnya, sebagai sebuah sistem yang penting dalam menjamin keberlangsungan hajat hidup orang banyak, ada beberapa target utama kebijakan ekonomi kerakyatan ini. Yaitu meliputi sejumlah unsur penting yang mendukung kemakmuran dalam berbagai bidang kehidupan rakyat, di antaranya: 

  • Penyediaan lapangan kerja guna memberi kemungkinan bagi rakyat dalam menyalurkan keterampilan yang dimiliki dan untuk meminimalkan angka pengangguran; 
  • Pemberian akses pendidikan layak guna memperbaiki sumber daya manusia dalam misi pembangunan di waktu mendatang; 
  • Pemastian ketersediaan modal yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan usaha yang membantu perekonomian nasional; 
  • Tersedianya jaminan sosial yang berupa sarana dan prasarana  guna meningkatkan mutu atau kualitas hidup orang banyak seperti fasilitas kesehatan, ketersediaan bahan pangan, kelayakan tempat tinggal, dan lain sebagainya; serta 
  • Jaminan kuat dan berdasar hukum bagi kebebasan warga masyarakat dalam mengembangkan serikat ekonomi sehingga pengoptimalan potensi lokal akan berdampak baik secara langsung maupun tidak pada perekonomian nasional. 

Prinsip Dasar Pada Ekonomi Berbasis Rakyat 

Selain memiliki ciri yang disebutkan di atas, sistem ini juga memiliki prinsip dasar yang telah diatur oleh undang-undang. Yakni meliputi tiga prinsip utama dalam implementasi kebijakannya, yang seyogyanya meliputi: 

  • Asas kekeluargaan yang menjadi prinsip utama dari kebijakan perekonomian yang diterapkan untuk menuju cita-cita kesejahteraan bersama; 
  • Hal-hal penting berkaitan produksi negara yang menjadi penopang kebutuhan bersama menjadi otoritas penuh negara; serta
  • Sumber daya yang menjadi kekayaan alam dimiliki dan diatur oleh negara dalam memberi kesejahteraan kehidupan bagi seluruh warga masyarakat. 

Nah, demikianlah tadi sejumlah informasi penting yang diharapkan dapat memberi pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi kerakyatan. Bagaimana? Kebijakan ekonomi kerakyatan ini sebenarnya merupakan gagasan yang luar biasa dari pendiri bangsa bukan? Karenanya, sebagai rakyat sudah semestinya berkolaborasi dengan melakukan pengawasan dan pengoptimalan potensi agar gagasan ini terwujud!

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *